Laman

Rabu, 15 April 2026

Hukum Untuk Penegak Hukum

Penulis: Salsabila Kaliky |

Pemuda di zaman Rasulullah berberan aktif sebagai tulang punggung dakwah, militer, bahkan administrasi Islam. Mereka tidak hanya beribadah, tapi juga memimpin pasukan untuk berjihad. Rasulullah SAW telah berhasil membangun madrasah-madrasah dengan tuntunan wahyu ke dalam dada-dada mereka, sehingga mental mereka menjadi kokoh dan tidak mudah terbawa hawa nafsu.
Ilustrasi Pixabay.com

Bayangkan, Usamah bin Zaid di usia 18 tahun sudah menjadi pemimin pasukan perang, Sa’ad bin Abi Waqqash di usia 17 tahun sudah menjadi pemanah pertama dalam membela Islam. Di usia 21 tahun, Al-Fatih sudah memimpin pasukan menaklukan konstantinopel. Dan masih banyak lagi pemuda-pemuda terdahulu yang menjadi salah satu alasan mengapa agama Allah Ta'ala masih bisa berdiri hingga hari ini. Rasa takut kepada Allah sudah tertancap di dalam hati mereka. Mereka selalu menggandengkan ilmu dengan amal sehingga tidak mudah bagi mereka untuk mengikuti bisikan setan.

Tapi hari ini, kita baca di media sosial, ada 16 mahasiswa Universitas Indonesia dari Fakultas Hukum terlibat menjadi pelaku pelecehan seksual. Ingat, Fakultas Hukum!

Bayangkan, calon penegak hukum, orang yang kelak akan menjadi pengacara, hakim, penegak keadilan, kok malah menjadi pelaku pelecehan seksual? 

Mereka belajar hukum setiap hari, tapi malah menjadi pelanggar hukum. Inilah contoh bagaimana pendidikan di negara kita gagal membentuk moral. Mengapa kejadian seperti ini sering sekali terjadi? Jawabnya, karena sistem kita tidak punya efek jera yang nyata. Hukumnya sering kali tidak sebanding dengan trauma korban. 

Syariat Islam justru lahir bukan untuk mengekang penegaknya, tapi untuk melindungi manusia dari bejadnya orang-orang jahat yang terbawa hawa nafsu.

Pertanyaan selanjutnya, kok bisa pelaku kekerasan seksual masuk Universitas Indonesia? Padahal, siapa yang tidak kenal UI? Kampus ini menjadi salah satu universitas terbaik di Indonesia. Banyak orang ingin masuk ke sana.Mereka menghasilkan lulusan-lulusan terbaik, unggul dalam banyak bidang. Bahkan, universitas ini masuk dalam peringkat 189 besar dunia dalam QS World University Ranking 2026. 

Tapi mengapa pelaku justru berasal dari universitas ini? Karena dari awal, sistem pendidikan kita tidak peduli dengan kecerdasan emosi. Jadi tidak heran bila anak yang dipersiapkan untuk menjadi penegak hukum, justru adialah yang melanggar duluan. 

Kita sibuk menilai siapa yang paling pintar, paling tinggi nilainya, lulus seleksi, masuk kampus elit, padahal beberapa universitas di luar negeri bahkan sudah memasukan penilaian seperti psychological assessment, behavioral screening, bahkan rekam jejak sosial. Karena mereka sadar, bahwa IPK tinggi tidak menjamin karakter.

Bahkan yang paling buat geleng kepala, salah satu terduga pelaku adalah ketua angkatan FH UI yang pernah menjadi penyuara antikekerasan seksual dan anak polisi. Miris!

Ini bukan tentang siapa yang salah. Bukan tentang hukuman apa yang layak. Tapi ini tentang bagaimana seseorang bisa belajar hukum bertahun-tahun, tapi tidak punya rasa malu untuk melakukan itu. 

Rasululah SAW sudah mengingatkan kita sejak dulu. “Malu itu sebagian dari iman.”  Rasulullah SAW tidak pernah memisahkan antara ilmu dengan akhlak. *

(Penulis adalah mahsiswi STID M Natsir, Jakarta)