Penulis: Khoirul Anam |
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana lingkungan serius yang kerap melanda berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Karhutla didefinisikan sebagai kondisi di mana api membakar vegetasi secara tidak terkendali, yang memicu kerusakan ekologis, kerugian ekonomi, hingga ancaman nyata bagi kesehatan manusia.
![]() |
| Kebakaran hutan (foto Pixabay.com) |
Di Indonesia, fenomena ini hampir selalu berulang setiap tahun, terutama saat musim kemarau tiba. Wilayah yang paling sering terdampak parah adalah pulau Kalimantan dan Sumatra, khususnya pada area lahan gambut.
Mengapa Kebakaran Hutan Bisa Terjadi?
Sebagian besar kebakaran hutan bukan merupakan bencana alam murni, melainkan dipicu oleh kombinasi faktor manusia dan alam:
Aktivitas Manusia menjadi Penyebab Utama kebakaran hutan dan lahan. Lebih dari 90% karhutla terjadi karena pembukaan lahan dengan metode tebas-bakar (slash-and-burn) untuk perkebunan kelapa sawit atau karet.
Selain itu, kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan bekas api unggun juga memicu kebakaran.
Faktor Alami juga bisa juga menjadi penyebab terjadinya karhutla. Cuaca ekstrem seperti fenomena El Nino yang membawa kemarau panjang, suhu udara yang tinggi, kelembapan yang rendah, serta sambaran petir dan aktivitas vulkanik turut mempercepat penyebaran api.
Api di Bawah Tanah
Salah satu alasan mengapa karhutla di Indonesia sangat sulit dipadamkan adalah karena tipe kebakaran bawah pada lahan gambut. Api tidak hanya berkobar di permukaan tanah atau tajuk pohon, melainkan merembes masuk ke dalam lapisan tanah gambut hingga kedalaman lebih dari 50 cm.
Di permukaan, api mungkin terlihat sudah padam, namun bara api tetap menyala diam-diam di bawah tanah dan menjalar ke area lain. Begitu ada tiupan angin atau material kering, api akan menyembur kembali ke permukaan.
Dampak yang Ditimbulkan
Dampak yang dihasilkan dari karhutla bersifat multidimensional, antara lain, pertama, mengganggu Kesehatan. Asap pekat menghasilkan partikel berbahaya (seperti PM2.5) yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan iritasi mata. Jutaan masyarakat terpaksa menghirup udara kategori "sangat tidak sehat" hingga "berbahaya".
Kedua, merusak ekologi dan habitat satwa. Hutan yang terbakar merupakan habitat bagi satwa langka yang dilindungi, seperti orangutan. Kebakaran ini memusnahkan flora dan fauna, merusak rantai makanan, serta melepaskan miliaran ton emisi karbon (CO2) ke atmosfer yang memperparah pemanasan global.
Ketiga, menimbulkan kerugian ekonomi & sosial. Kerugian ekonomi dapat mencapai ratusan triliun rupiah akibat rusaknya lahan, terganggunya aktivitas bisnis, serta pembatalan penerbangan karena jarak pandang yang terbatas. Kabut asap ini bahkan sering melintasi batas negara dan mengganggu negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Prinsip Eco-Islam untuk Masa Depan
Dalam pandangan Islam, menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup bukan sekadar isu ekologi atau sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab iman dan ibadah. Islam memandang manusia sebagai khalifah (pemimpin/pengelola) di bumi yang ditugaskan untuk memakmurkan bumi dan menjaga kelestarian alam, bukan untuk merusaknya.
Kaitan erat dan mendalam antara ajaran Islam dengan upaya menjaga kelestarian alam, lingkungan, serta kesejahteraan makhluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) bisa digambarkan sebagai berikut:
1. Manusia sebagai Khalifah dan Amanah Menjaga Bumi
Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi pengelola bumi. Status ini adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 56, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya...”
Kebakaran hutan akibat keserakahan manusia adalah bentuk nyata dari perusakan (tafsid) yang sangat dilarang. Fenomena bencana alam, termasuk karhutla dan polusi, telah diprediksi dalam al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
2. Kesejahteraan Tumbuhan (Reboisasi dan Menanam Pohon)
Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kelestarian tumbuh-tumbuhan. Menanam pohon dinilai sebagai investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Riwayat Bukhari).
Betapa pentingnya pohon digambarkan dalam hadis lain, “Jika kiamat terjadi dan di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit pohon, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.” (Riwayat Ahmad).
3. Kasih Sayang terhadap Hewan (Rahmatan lil 'Alamin)
Hewan adalah umat Allah yang juga memiliki hak untuk hidup dengan tenang di habitatnya. Kebakaran hutan yang menghanguskan rumah bagi jutaan satwa sangat bertentangan dengan prinsip kasih sayang dalam Islam.
Rasulullah SAW melarang umatnya menjadikan hewan sebagai sasaran kezaliman atau menyiksa mereka dengan api. Membakar hutan sama saja dengan membakar miliaran makhluk hidup di dalamnya secara massal.
Islam mengajarkan bahwa berbuat baik kepada hewan bisa menjadi jalan masuk surga (seperti kisah seseorang yang memberi minum anjing yang kehausan), sementara menyiksa hewan (seperti mengurung kucing tanpa makan) bisa menjerumuskan ke neraka.
4. Kesehatan dan Kesejahteraan Manusia (Hifzhun Nafs)
Salah satu tujuan utama syari’at Islam (Maqashid Syariah) adalah menjaga jiwa dan kehidupan manusia (hifzhun nafs).
Kabut asap akibat kebakaran hutan yang memicu penyakit ISPA, merusak penglihatan, hingga menyebabkan kematian, melanggar hak hidup sehat yang dijamin oleh Islam.
Islam sangat menekankan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Udara bersih, air yang jernih, dan lingkungan yang sehat adalah nikmat Allah yang wajib disyukuri dengan cara dijaga, bukan dikotori dengan polusi atau asap pembakaran.
Melalui prinsip-prinsip di atas, Islam mengajarkan konsep keseimbangan alam (al-mizan). Alam semesta diciptakan dalam kondisi seimbang, dan tugas manusialah untuk menjaga keseimbangan tersebut. Ketika seseorang membakar hutan untuk keuntungan pribadi, ia tidak hanya merusak pohon dan hewan, tetapi juga merenggut hak hidup sehat generasi manusia saat ini dan masa depan.
Di dalam Surat Ar-Rahman, konsep keseimbangan alam atau al-mizan dijelaskan secara sangat indah dan mendalam pada ayat 7 hingga 9. Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta ini dalam tatanan yang sangat presisi, seimbang, dan adil, serta melarang manusia untuk merusaknya.
وَاالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ
“Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan.”
اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ
“Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu,”
وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ
"... dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.”
Wallahu A’alamu Bish-Showab.
(Penulis adalah dosen STIQ Ash-Shiddiq dan Pengisi Kajian Al-Quran dan Tafsir di Pesantren Hidayatullah Medan)
