Selasa, 19 Juli 2022

Sedekah yang Dilarang

Penulis: Hielwa Hidayatul Fadhila |

Sedekah adalah salah satu amalan yang terpuji. Bersedekah tidak hanya bisa dilakukan dengan mengeluarkan rupiah saja, tetapi juga bisa dilakukan melalui tenaga, pikiran, bahkan senyuman.

Amal ibadah seseorang akan diterima jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan ittiba' (mengikuti Rasul). Kerap kali kita temukan orang yang gemar bersedekah, namun ia selalu mengungkit sedekahnya kepada orang lain, bahkan sampai menyakiti hati penerima sedekah. Hal tersebut tentu mengandung unsur riya di dalamnya.

Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)," (al-Baqarah [2]: 264).

Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat tersebut bahwa menyebut-nyebut sedekah dapat menghilangkan pahala sedekah seseorang. Oleh karena itu, hendaknya setiap Muslim meluruskan niatnya dalam bersedekah, dengan tidak menyebut-nyebut dan menyakiti perasaan orang yang menerima sedekah.

Marilah luruskan niat dalam beramal. Jangan sampai kita menghilangkan dan menyia-nyiakan pahala sedekah hanya karena kita menceritakan amalan tersebut kepada orang lain. 

Wallahu a'lam.

(Penulis adalah mahasiswi STID M Natsir, Jakarta)