Minggu, 15 Februari 2026

Jam Karet, Antara Tradisi, Kelalaian, dan Pengkhianatan Amanah Waktu

Penulis: Ahmad Firdaus |

Fenomena jam karet telah lama menjadi penyakit laten dalam banyak organisasi, termasuk organisasi Islam. Rapat yang dijadwalkan pukul 08.00 baru dimulai pukul 09.00, pengajian atau musyawarah umat yang tak kunjung dimulai karena "menunggu tokoh". Ironisnya, semua ini terjadi dalam organisasi yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama.


Jam karet bukan sekadar soal teknis keterlambatan. Ia adalah potret cara pandang terhadap amanah, disiplin, dan penghargaan terhadap sesama. Dalam konteks dakwah, jam karet bahkan dapat berubah menjadi pengkhianatan nilai yang diperjuangkan.

Islam dan Disiplin Waktu

Islam adalah agama yang sangat tegas dalam urusan waktu. Ibadah paling utama, shalat, diikat oleh waktu yang presisi. Tidak sah shalat sebelum waktunya dan berdosa jika sengaja menunda hingga keluar waktunya.

Allah bersumpah dengan waktu dalam banyak ayat: *wal-‘ashr, wad-duha, wal-fajr, wal-lail*. Ini menunjukkan betapa waktu memiliki kedudukan agung dalam pandangan Islam. Rasulullah ﷺ pun mengingatkan bahwa waktu adalah nikmat yang sering disia-siakan manusia.

Jika urusan ibadah mahdhah saja begitu ketat terhadap waktu, maka urusan dakwah, musyawarah, dan kepemimpinan umat seharusnya lebih layak untuk dijaga ketepatan waktunya.

Masalah Mentalitas, Bukan Budaya

Jam karet sering dibungkus dengan istilah budaya, toleransi, atau keluwesan. Padahal, pada hakikatnya ia adalah masalah mentalitas.

Beberapa dalih yang sering terdengar:

"Masih menunggu yang lain"

 "Yang penting kan niat"

"Ini dakwah, jangan terlalu kaku"

Dalih-dalih ini menutupi fakta bahwa jam karet adalah bentuk:

* Lemahnya komitmen

* Rendahnya profesionalisme

* Tidak adanya rasa bersalah saat menyia-nyiakan waktu orang lain

Ironisnya, mereka yang datang tepat waktu justru sering menjadi pihak yang dirugikan dan disepelekan.

Kisah Nyata di Lapangan

Di banyak tempat, jam karet bukan lagi pelanggaran, tetapi sudah berubah menjadi kebiasaan yang diwariskan. Rapat pengurus masjid dijadwalkan pukul 20.00, namun kunci masjid baru dibuka pukul 20.30. Jamaah yang datang tepat waktu duduk menunggu, sebagian pulang dengan kecewa, sebagian lagi belajar satu hal: datang tepat waktu tidak penting.

Dalam forum musyawarah organisasi Islam, sering terdengar kalimat, "Kita tunggu dulu ketuanya," padahal undangan sudah jelas dan waktu telah disepakati. Akibatnya, keputusan strategis umat lahir dari forum yang dimulai dengan mengabaikan amanah waktu.

Di majelis taklim, ustaz diundang ba’da Isya, Jamaah sudah hadir, anak-anak menunggu, ibu-ibu meninggalkan dapur. Namun pengajian baru dimulai jauh setelah Isya tanpa penjelasan. Yang tersisa bukan hanya kelelahan fisik, tetapi juga kelelahan batin karena merasa tidak dihargai.

Ironisnya, semua ini sering dibela dengan kalimat, "Maklum, ini kan kegiatan dakwah." Seolah dakwah adalah alasan sah untuk melanggar komitmen.

Dampak Jam Karet bagi Organisasi Islam

Jam karet bukan dosa pribadi semata, tetapi kesalahan struktural yang berdampak luas:

1. Merusak Wibawa Dakwah

Ketika penggerak dakwah tidak disiplin, pesan dakwah kehilangan daya teladan.

2. Mematikan Semangat Kader

Kader yang disiplin akan lelah dan akhirnya apatis.

3. Merusak Ukhuwah Secara Diam-diam
 
Kekecewaan dipendam, kepercayaan terkikis.

4. Menormalisasi Ketidakseriusan

Ketidakdisiplinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Antara Ukhuwah dan Ketegasan

Sebagian pihak menganggap ketegasan waktu dapat merusak ukhuwah. Padahal, ukhuwah tanpa aturan melahirkan kekacauan, sementara ketegasan tanpa adab melahirkan kekerasan.

Islam mengajarkan keseimbangan: tegas dalam prinsip, lembut dalam sikap. Memulai acara tepat waktu bukan sikap keras, tetapi bentuk penghormatan terhadap jamaah dan amanah.

Menuju Organisasi Islam yang Beradab dan Profesional

Organisasi Islam tidak cukup hanya berbicara tentang keikhlasan, tetapi juga harus menunjukkan kesungguhan. Disiplin waktu adalah bagian dari akhlak Islam.

Perubahan harus dimulai dari:

* Pimpinan yang memberi teladan
* Aturan waktu yang ditegakkan
* Budaya menghargai komitmen

Dakwah bukan hanya tentang apa yang disampaikan, tetapi bagaimana ia dijalankan

Refleksi Penulis

Jam karet bukan sekadar soal keterlambatan, tetapi soal amanah yang diremehkan. Kita begitu ketat menjaga waktu shalat, tetapi longgar ketika mempermainkan waktu manusia. Ironisnya, pelanggaran ini sering dilakukan atas nama dakwah dan keikhlasan.

Keterlambatan yang dibiarkan berulang bukan lagi kesalahan pribadi, melainkan dosa sosial. Ia mengajarkan satu pesan berbahaya: bahwa dalam urusan umat, komitmen boleh dilanggar. Padahal dakwah tidak hanya diukur dari isi ceramah, tetapi dari keteladanan sikap.

Jika organisasi Islam terus memelihara jam karet, maka jangan heran bila wibawa dakwah runtuh pelan-pelan. Sebab umat tidak hanya mendengar apa yang kita ucapkan, mereka menilai apa yang kita biasakan.

Penutup

Jam karet bukan ciri kearifan, melainkan tanda kelalaian. Jika organisasi Islam ingin dipercaya umat dan dihormati generasi, maka pembenahan paling dasar adalah menghargai waktu.

Sebab waktu bukan milik kita. Ia adalah amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. ***

(Penulis adalah aktivis Islam, tinggal di Bulukumba, Sulawesi Selatan)