Minggu, 18 Januari 2026

Indonesia, Negara dengan Dua Wajah: Keindahan dan Keresahan

Penulis: Atin Supriatin |

Indonesia adalah bukti nyata bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan sumber kekuatan yang tiada tara. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, kita dianugerahi keragaman suku, budaya, agama, dan bahasa yang luar biasa kaya. 

Dalam opini saya, inilah aset terbesar kita, fondasi dari narasi bangsa yang mengajarkan dunia tentang harmoni di tengah keberagaman.

Keindahan Alam yang Memukau

Dari hutan hujan tropis di Kalimantan hingga pantai berpasir putih di Bali dan keindahan bawah laut terumbu karang, Indonesia memiliki keanekaragaman darat dan laut terkaya di dunia. Forbes bahkan menobatkan Indonesia sebagai negara terindah di dunia, sebuah pengakuan yang valid bagi siapa saja yang pernah menyaksikan langsung pesona alamnya, seperti Danau Toba atau Gunung Bromo. Potensi pariwisata ini, jika dikelola secara bijak, dapat menjadi penggerak ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Jiwa Gotong Royong dan Toleransi

Di luar kekayaan alam, jiwa masyarakat Indonesia yang ramah, sopan, dan menjunjung tinggi toleransi adalah kebanggaan tersendiri. Semangat gotong royong dan kolaborasi dalam pembangunan memastikan bahwa manfaat kemajuan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, membantu kita mengatasi tantangan bersama, baik bencana alam maupun krisis ekonomi.

Potensi SDM Menuju Indonesia Unggul

Dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki bonus demografi yang menjanjikan. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mewujudkan "Indonesia Unggul" di masa depan. 

Generasi muda yang teredukasi dan memiliki rasa percaya diri akan kebesaran negaranya akan menjadi agen perubahan yang kompetitif secara global, siap membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.

Keramahan penduduk lokal sering kali menjadi sorotan, membuat turis merasa disambut dan betah.

Dari segi sumber daya alam, Indonesia diberkahi dengan keindahan alam yang menakjubkan, mulai dari gunung berapi yang megah hingga keanekaragaman laut yang kaya, serta sumber daya mineral yang melimpah. 

Letaknya yang strategis di jalur pelayaran vital antara dua benua dan dua samudra juga memberikan keuntungan geopolitik dan ekonomi yang signifikan. 

Dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang besar untuk mendorong pembangunan dan kemajuan peradaban bangsa. Semangat persatuan dalam kebinekaan, yang tertuang dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi landasan kuat untuk menjaga keutuhan negara.

Tantangan dan Krisis yang Menggrogoti

Meskipun memiliki potensi besar, Indonesia juga menghadapi tantangan serius, menurut beberapa pengamat, membuat kondisi negara saat ini "tidak baik-baik saja". Masalah ekonomi masih menjadi momok bagi masyarakat, ditandai dengan lonjakan PHK dan melambungnya harga kebutuhan pokok yang memperparah kesulitan hidup. 

Kesenjangan sosial juga terlihat nyata, dengan adanya kebijakan pemerintah atau elite politik, seperti usulan tunjangan fantastis bagi anggota DPR, yang dinilai nir empati terhadap realitas penderitaan rakyat.

Di ranah politik, Indonesia menghadapi "polikrisis" dengan masalah penurunan nilai-nilai demokrasi, maraknya politik uang, penyebaran hoaks, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap elite politik. 

Pemerintah sering kali dianggap kurang mendengarkan aspirasi rakyat dan terkesan menutup mata terhadap kritik yang ada di lapangan. 

Selain itu, infrastruktur yang belum merata dan kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan menjadi kendala dalam menghadapi perkembangan global yang dinamis. Ketidakstabilan sosial dan politik ini juga berpotensi membuat investor asing ragu menanamkan modal di Indonesia.

Isu Penebangan Hutan Untuk Sawit

Di sisi lain, terdapat tantangan serius yang perlu dihadapi bersama. Salah satu isu paling mendesak dan sering menjadi kritik adalah laju deforestasi yang tinggi, di mana ribuan hektar pohon-pohon di hutan alam ditebang dan digantikan oleh perkebunan kelapa sawit. Meskipun industri sawit memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara dan membuka lapangan kerja, dampak ekologisnya sangat besar.

Konversi lahan hutan menjadi perkebunan monokultur sawit menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati secara drastis, mengancam habitat satwa endemik seperti orangutan, harimau, dan gajah. 

Selain itu, pembukaan lahan sering kali dilakukan dengan cara membakar hutan, yang memicu kabut asap (transboundary haze) dan memperburuk krisis iklim global karena pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar. 

Tata kelola lahan yang belum optimal dan konflik agraria antara masyarakat adat/lokal dengan perusahaan perkebunan juga menjadi catatan negatif yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dan adil.

Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, kini harus menanggung beban ironi yang memilukan. Tragedi berulang banjir dan tanah longsor di Aceh bukanlah sekadar "fenomena alam biasa" atau takdir yang tidak dapat dihindari, melainkan bencana ekologis yang nyata dilahirkan oleh tangan manusia dan kelalaian sistematis. 

Opini ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan lingkungan di negara kita, yang seolah memprioritaskan keuntungan jangka pendek di atas keselamatan rakyat dan kelestarian alam.

Pemandangan kota-kota dan desa-desa di Aceh yang terendam banjir, serta laporan mengenai tanah longsor yang merenggut nyawa dan merusak infrastruktur, adalah bukti konkret dari "dosa" penggundulan lahan yang massif. Hutan, yang seharusnya berfungsi sebagai spons alami untuk menyerap air hujan dan penahan struktur tanah, telah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau area ekstraktif lainnya. Akibatnya, ketika intensitas hujan meningkat, tidak ada lagi sistem penyangga yang mampu menahan laju air, menyebabkan luapan dahsyat yang menghancurkan.

Yang lebih memprihatinkan adalah respons dan penegakan hukum di negara kita. Meskipun kerusakan lingkungan sudah mencapai tingkat kritis, upaya serius dari pemerintah daerah maupun pusat sering kali terasa lamban dan kurang efektif. 

Tumpang tindih regulasi dan kurangnya pengawasan di lapangan memberikan celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk terus merusak kawasan hutan lindung. Setiap bencana terjadi, retorika penanganan diintensifkan, namun setelahnya, siklus perusakan seolah kembali berjalan.

Ironisnya, masyarakat kecil di Aceh lah yang menanggung dampak paling parah dari kebijakan dan praktik eksploitasi ini. Mereka kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga, sementara para perusak lingkungan mungkin tetap bebas beroperasi.

Oleh karena itu, opini negatif ini muncul sebagai kritik pedas negara kita, dalam konteks penanganan bencana di Aceh, telah gagal melindungi rakyatnya dari ancaman ekologis yang diciptakan sendiri. Diperlukan tindakan politik yang sangat tegas, bukan sekadar janji, untuk mencabut izin-izin bermasalah dan mengembalikan fungsi hutan di Aceh sebelum tragedi serupa kembali terulang di masa mendatang. ***

(Penulis adalah mahasiswi STID M Natsir, Jakarta)