Minggu, 22 Maret 2020

Jakarta Lockdown

Penulis: Aisyah Ramadanti --

Rasulullah SAW bersabda, Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu," (Riwayat Bukhari).

Belakangan ini hadits tersebut terasa tak asing di telinga kita. Pasalnya, hadits ini banyak dikaitkan dengan menyebarnya virus corona yang melanda Indonesia sekarang ini.

Dulu di zaman Rasulullah SAW, menurut Nabil Thawil dalam bukunya Rahasia Sehat Ala Rasulullah SAW: Belajar Hidup Melalui Hadith-hadith Nabi, jikalau ada sebuah daerah terjangkit penyakit tha'un, maka penderitanya diisolasi di tempat khusus, jauh dari pemukiman penduduk. Hal ini untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit tersebut.

Bagaimana dengan Jakarta yang menjadi salah satu wilayah zona merah penyebaran corona? Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memang berencana melakukan lockdown secara bertahap. Lockdown maksudnya melakukan pembatasan akses masuk dan keluar kota tersebut.

Lalu apakah hal ini tidak berpengaruh pada perekonomian nasional? Tentu sangat berpengaruh. Situs CNN memberitakan, jika kebijakan isolasi total Jakarta diberlakukan, maka ekonomi nasional bisa masuk dalam jurang krisis lebih cepat dari perkiraan awal. Sebanyak 70 persen peredaran uang diIndonesia ada di Jakarta. Bursa efek dan bank sentral bertempat di DKI Jakarta.

Namun, langkah yang diambil pemerintah DKI Jakarta merupakan langkah yang baik untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Bagaimanapun, keputusan yang diambil seorang pemimpin, harus kita patuhi selama tidak mengingkari syariat Islam.

(Penulis adalah mahasiswi semester 6 KPI, STID M Natsir Jakarta)