Minggu, 26 April 2026

Mayoritas, Minoritas, dan Problem Arah Toleransi

Penulis: Ahmad Firdaus |

Dalam kehidupan sosial masyarakat yang majemuk, relasi antara mayoritas dan minoritas selalu menjadi isu penting. Di satu sisi, Islam mengajarkan keadilan, penghormatan, dan larangan berbuat zalim kepada siapa pun. Di sisi lain, umat juga dituntut menjaga identitas, prioritas, dan arah keberpihakan internalnya.


Namun, dalam praktik sosial, muncul fenomena yang menarik untuk dicermati: kelompok mayoritas kerap terlihat lebih sibuk menegaskan sikap toleransi, sementara isu-isu internal yang bersifat substantif sering kali tidak mendapatkan porsi perhatian yang seimbang.

Fenomena ini tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan benar atau salah, melainkan perlu dilihat sebagai persoalan arah dan keseimbangan prioritas.

Toleransi dan Kegamangan Identitas

Toleransi pada dasarnya merupakan ajaran luhur dalam Islam maupun dalam kehidupan berbangsa. Ia lahir dari sikap adil, kesadaran hidup berdampingan, serta penghormatan terhadap perbedaan.

Namun, dalam sebagian praktik sosial, toleransi dapat bergeser makna ketika tidak lagi bertumpu pada kepercayaan diri, melainkan pada kekhawatiran terhadap stigma sosial. Dalam kondisi seperti ini, sikap toleran bisa berubah menjadi upaya berlebihan untuk selalu diterima oleh pihak lain.

Akibatnya, muncul situasi di mana mayoritas tidak lagi berdiri pada posisi yang proporsional, tetapi lebih sibuk menghindari penilaian negatif dari ruang publik.

Adil Bukan Berarti Kehilangan Prioritas

Dalam Islam, keadilan merupakan prinsip utama. Namun keadilan tidak identik dengan menghilangkan prioritas terhadap urusan internal umat sendiri.

Beberapa hal berikut perlu dibedakan secara jelas: Pertama, adil tidak berarti mengorbankan tanggung jawab internal. Kedua, toleransi tidak berarti mengaburkan identitas. Ketiga, kerukunan tidak berarti kehilangan arah keberpihakan.

Keseimbangan inilah yang sering menjadi tantangan dalam kehidupan sosial masyarakat majemuk.

Pelajaran Sejarah: Arah Lebih Penting dari Jumlah

Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan sosial tidak selalu ditentukan oleh jumlah. Yang lebih menentukan adalah siapa yang mampu membentuk arah nilai dan standar dalam masyarakat.

Dalam berbagai fase sejarah, kelompok kecil yang memiliki pengaruh ekonomi, intelektual, atau narasi sosial dapat memengaruhi arah masyarakat yang lebih luas. Sebaliknya, kelompok besar dapat kehilangan pengaruh ketika tidak memiliki kejelasan arah dan prinsip.

Islam sendiri hadir untuk menegakkan kembali prinsip bahwa kebenaranlah yang menjadi ukuran, bukan sekadar dominasi jumlah.

Izzah Umat dan Keseimbangan Sosial

Al-Qur’an mengingatkan, “Janganlah kamu merasa lemah dan jangan bersedih hati, padahal kamu paling tinggi derajatnya jika kamu beriman.” (Ali ‘Imran [3]: 139)

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga izzah (kehormatan diri) umat tanpa jatuh pada sikap berlebihan atau merendahkan pihak lain.

Mayoritas orang yang kehilangan kepercayaan diri cenderung mudah terpengaruh oleh tekanan opini, dan pada akhirnya lebih sibuk mencari penerimaan dari pada menjaga arah.

Menuju Toleransi yang Proporsional

Tantangan umat hari ini bukan pada penerimaan terhadap perbedaan, tetapi pada bagaimana menjaga agar toleransi tetap berada dalam kerangka yang sehat dan proporsional.

Toleransi yang sehat adalah: tidak kehilangan identitas; tidak mengabaikan urusan internal; dan tidak dibangun atas rasa takut terhadap stigma.

Sebaliknya, toleransi yang matang lahir dari keyakinan yang kuat, sikap yang tenang, dan keberanian untuk tetap proporsional dalam bersikap.

Pada akhirnya, relasi mayoritas dan minoritas dalam masyarakat bukan hanya soal jumlah, tetapi soal arah dan kepercayaan diri dalam memegang prinsip. Kerukunan yang kokoh tidak dibangun di atas kegamangan, tetapi di atas kejelasan sikap dan ketenangan dalam prinsip.

Dengan demikian, yang dibutuhkan bukan sekadar narasi toleransi, tetapi keseimbangan antara keterbukaan sosial dan keteguhan identitas. ***

(Penulis adalah pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba, Sulsel, 2017-2022)