Jumat, 10 Maret 2023

Mengangkat Citra Melalui Pengelolaan Anggaran

Penulis: Kombes Pol Hennry Budiman, S.Sos., M.M |

Usaha tidak akan menghianati hasil. Ini kalimat bijak yang sering kita dengar ketika ada perolehan prestasi, baik bidang olah raga, seni, pendidikan, kenaikan jabatan, atau apapun yang ujungnya berbuah manis dan membuat suasana hati bahagia. 

Suasana saat penyerahan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2022.

Begitu pula ketika Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih peringkat terbaik I IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022 dengan nilai tertinggi se-Indonesia. Seluruh jajaran Polda Kalteng mulai dari pimpinan hingga seluruh personal merasa bahagia. Mereka semua bangga dengan penghargaan yang sangat prestisius ini.

Polri adalah salah satu institusi yang menduduki peringkat 3 (tiga) besar mendapatkan alokasi anggaran dalam rangka menyelenggarakan tupoksinya. Yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polda Kalteng yang mengemban tupoksi Polri di tingkat kewilayahan juga didukung anggaran negara yang tidak sedikit. Sudah sewajarnya anggaran negara yang diamanahkan ini harus dikelola dengan baik, berkualitas dan berintegritas. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban atau pelaporan.

Menarik untuk menyimak quote Presiden Jokowi terkait pengelolaan anggaran pada saat penyerahan DIPA dan TKD 2023 di Istana Negara pada Kamis, 1 Desember 2022. ”Saya minta kepada seluruh kementerian atau lembaga, dan juga pemerintah daerah, untuk mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada. Jangan terjebak rutinitas serta ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan untuk memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.”

Mencermati pernyataan Presiden di atas, bahwa betapa pentingnya mengoptimalkan penggunaan anggaran, sehingga tata kelola keuangan yang baik dan berkualitas menjadi sebuah keniscayaan. Ini sejalan pula dengan semboyan “Gemi Artha Prasaja Nagara Jaya“ yang berarti dengan tata kelola keuangan Polri yang baik dapat mendukung terwujudnya negara yang aman dan sejahtera.

Polda Kalteng dalam pelaksanaan tata Kelola keuangan negara berkomitmen untuk merealisasikan anggaran secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang dimulai dari perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan/pelaporan. Hal ini sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 3 ayat 1.

Kementerian Keuangan sejak tahun 2018 meluncurkan IKPA untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara atau lembaga yang hampir tiap tahun mengalami perubahan, baik di bidang aspek maupun indikator penilaian. Ini menyebabkan IKPA  menjadi sesuatu yang penting karena sebagai basis penilaian kinerja anggaran kementerian atau lembaga.

IKPA menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Kerja (Satker) selaku KPA. Namun, satker bidang keuangan selaku pembina harus selalu memberikan asistensi, supervisi, dan evaluasi secara berkisinambungan guna menyamakan pemahaman dan derap langkah, sehingga pengelolaan keuangan barang dan jasa di semua lini bisa terawasi dan terkendalikan.

Capaian kinerja Polda Kalteng selama diterapkannya IKPA cukup membanggakan. Catatan menunjukan sejak tahun 2018 sampai 2022 Polda Kalteng dapat mengukir grafik peringkat IKPA yang selalu konsisten dari tahun ke tahun. Semua ini dicapai dengan upaya yang optimal dari seluruh satker dan jajaran.

Selain pembinaan secara internal, Polda Kalteng juga membangun sinergi dengan Pembina Pelaksanaan Anggaran di tingkat regional, yakni Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharan Provinsi Kalimantan Tengah serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Palangkaraya selaku Kuasa Bendahara Umum Negara. 

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Kepala KPPN Palangkaraya meminta agar institusi kepolisian menjadi role model dalam pengelolaan anggaran. Ini tentu saja menjadi tantangan bagi Polda Kalteng.

(Penulis adalah Kepala Bidang Keuangan Polda Kalimantan Tengah)