Penulis: Sunarti Tuto Laba |
Thailand sering dikenal sebagai negara yang terbuka terhadap berbagai bentuk kebebasan sosial, termasuk keberadaan komunitas LGBT. Fenomena ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, media, hingga sektor pariwisata.
Bagi sebagian kalangan, keterbukaan tersebut dianggap sebagai simbol kemajuan dan toleransi. Namun, jika dilihat dari sudut pandang Islam, fenomena LGBT bukanlah hal yang bisa dianggap biasa, karena bertentangan dengan ajaran agama dan menimbulkan dampak serius, baik bagi individu maupun bagi kehidupan sosial negara.
Dalam Islam, perilaku LGBT secara jelas dilarang. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan berlandaskan pada ajaran Al-Qur'an dan hadis, salah satunya melalui kisah kaum Nabi Luth 'alaihissalam.
Islam memandang hubungan sesama jenis sebagai perbuatan yang menyimpang dari fitrah manusia. Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan membangun kehidupan yang seimbang, menjaga keturunan, serta menciptakan keteraturan sosial melalui pernikahan yang sah.
Oleh karena itu, meskipun di beberapa negara perilaku LGBT dianggap sebagai bentuk kebebasan individu, dalam Islam perbuatan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Selain bertentangan dengan nilai agama, fenomena LGBT juga berdampak buruk bagi individu, khususnya dalam aspek kesehatan. Salah satu dampak yang paling sering dibahas adalah meningkatnya risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Pola hubungan seksual yang tidak sehat, sering berganti pasangan, serta seks bebas menjadi faktor utama penyebaran penyakit tersebut.
Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya. Dalam Islam, menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa merupakan kewajiban, sehingga segala bentuk perilaku yang berpotensi merusak tubuh harus dihindari.
Masalah HIV/AIDS juga membawa dampak sosial yang cukup besar bagi negara. Biaya pengobatan yang tinggi, penanganan jangka panjang, serta menurunnya produktivitas penderita menjadi beban tersendiri.
Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa batasan moral yang jelas, maka kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan sosial. Dalam pandangan Islam, kebebasan tidak boleh merugikan orang lain dan tidak boleh menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Di sisi lain, normalisasi LGBT juga berpengaruh terhadap nilai dan moral masyarakat. Ketika perilaku yang menyimpang dianggap wajar dan bahkan dipromosikan secara terbuka, masyarakat—terutama generasi muda—dapat mengalami kebingungan dalam memahami batasan benar dan salah.
Generasi muda yang masih mencari jati diri berisiko terpengaruh oleh lingkungan dan media yang tidak memberikan nilai moral yang kuat. Dalam Islam, menjaga akhlak generasi muda merupakan tanggung jawab bersama, karena mereka adalah penentu masa depan bangsa.
Dari segi pembangunan negara, Thailand memang memperoleh keuntungan ekonomi dari sektor pariwisata yang mengedepankan kebebasan gaya hidup. Namun, Islam mengajarkan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari aspek ekonomi.
Kemajuan materi yang tidak diimbangi dengan nilai moral justru dapat menimbulkan kerusakan sosial dalam jangka panjang. Negara seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga nilai kemanusiaan dan moral masyarakatnya.
Penting untuk ditegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kebencian terhadap individu LGBT. Islam membedakan antara manusia dan perbuatannya. Setiap manusia tetap harus diperlakukan dengan adil dan manusiawi.
Namun, perbuatan yang menyimpang tetap harus dikritisi dan diarahkan dengan cara yang bijaksana. Islam menawarkan pendekatan dakwah dan pembinaan moral, bukan pembenaran terhadap perilaku yang dilarang.
Dapat disimpulkan bahwa fenomena LGBT di Thailand, jika dilihat dari perspektif Islam, merupakan persoalan yang kompleks dan serius. Selain bertentangan dengan ajaran agama, praktik tersebut juga membawa dampak buruk bagi kesehatan individu dan perkembangan sosial negara.
Larangan dalam Islam bukan bertujuan untuk mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga fitrah manusia, kesehatan, dan keseimbangan kehidupan bermasyarakat. Sebagai mahasiswa, penting untuk bersikap kritis terhadap fenomena sosial yang berkembang dan tetap menjadikan nilai agama sebagai landasan dalam berpikir dan bersikap.
(Penulis adalah mahasiswi STID M Natsir, Jakarta)