Penulis: Nursyamsa Hadis |
Tulisan ini terinspirasi dari kegiatan halaqah Ahlul Ahli wal ‘Aqdi (AHWA) Hidayatullah yang berlangsung pada 24–25 April 2026 di Kampus Induk Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak Balikpapan.
Di antara materi halaqah adalah taujih Rais ‘Am tentang Kepemimpinan Syura, makalah ‘Urgensi Kepemimpinan Syura’ dan Implementasi Kepemimpinan Syura dalam PDO 2025.
Materi perbincangan merujuk pada ToR yang menjadi acuan acara ini , ”Ditegaskan bahwa konsep kepemimpinan Hidayatullah adalah Kepemimpinan Syura. Bahwa semua keputusan Hidayatullah tidak bersifat personal, ada istikharah dan istisyarah sebagai proses menghimpun pemikiran, pendapat dan lintasan-lintasan ilhami. Proses ini berlaku di zaman K.H. Abdullah Said rahimahullah dan kepemimpinan K.H. Abdurrahman Muhammad saat ini.”
Diskursus pada gawean tersebut penulis sarikan sebagaimana tulisan berikut dengan penambahan refrensi bantuan AI.
Sejarah membuktikan bahwa runtuhnya sebuah peradaban hampir selalu diawali oleh krisis kepemimpinan. Ketika keputusan hanya lahir dari satu kepala, tanpa kontrol, tanpa masukan, dan tanpa moralitas, maka tirani, korupsi, dan stagnasi menjadi keniscayaan.
Peradaban Islam di masa keemasannya justru lahir dari model kepemimpinan yang sebaliknya: kolektif, musyawarah, dan berlandaskan nilai. Inilah yang disebut syura. Ia adalah sistem pengambilan keputusan yang menjadikan kebenaran sebagai kompas, bukan kekuasaan.
Di tengah dunia modern yang diwarnai polarisasi politik, pemimpin otoriter, dan kebijakan elitis, menggali kembali urgensi syura menjadi kebutuhan mendesak bagi kebangkitan peradaban Islam.
Perintah Ilahi, Bukan Pilihan Budaya
Konsep syura memiliki pijakan teologis yang kuat. Allah SWT berfirman dalam QS. Asy-Syura: 38, “...sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka”.
Ayat ini turun di Makkah, saat kaum Muslimin minoritas dan belum punya negara. Artinya, syura adalah karakter masyarakat Islam, bukan sekadar sistem kenegaraan.
Bahkan Rasulullah SAW, seorang yang ma’shum dan menerima wahyu, tetap diperintahkan bermusyawarah. QS. Ali Imran: 159 menegaskan, “...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”.
Praktiknya terlihat jelas: Perang Badar, strategi Parit, hingga Perjanjian Hudaibiyah, semua diputuskan setelah mendengar pendapat para sahabat. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib dipilih melalui mekanisme syura, bukan penunjukan dinasti.
Maka syura adalah Sunnah kepemimpinan. Meninggalkannya berarti meninggalkan warisan Rasulullah dalam mengelola umat.
Mengapa syura mendesak untuk peradaban hari Ini? Pertama, untuk mencegah diktatorisme berbaju agama. Sejarah Islam pasca Khulafaur Rasyidin mencatat bagaimana mulk atau kerajaan menggantikan syura. Kekuasaan diwariskan, kritik dibungkam, ulama dikooptasi. Hasilnya? Peradaban mandek. Ibn Khaldun menyebut fase ini sebagai awal ashabiyah buta yang merusak.
Syura adalah rem. Ia memaksa penguasa mendengar, menimbang, dan bertanggung jawab. Tanpa syura, kekuasaan absolut akan melahirkan korupsi absolut, meski atas nama agama.
Kedua, mengoptimalkan potensi kolektif umat. Peradaban tidak dibangun oleh one man show. Kompleksitas masalah hari ini —
ekonomi digital, krisis iklim, bioteknologi, geopolitik — tidak mungkin dijawab satu otak.
Syura melembagakan collective intelligence. Ia mengumpulkan ahli fikih, saintis, ekonom, militer, dan rakyat biasa dalam satu meja. Umar bin Khattab bahkan mendengar anak muda dan perempuan dalam urusan negara. Hasilnya: sistem pos, baitul mal, kalender Hijriah, dan ekspansi wilayah yang tertata.
Ketiga, melahirkan legitimasi dan ketaatan rasional. Keputusan hasil syura lebih mudah diterima umat karena mereka merasa dilibatkan. Ini berbeda dengan dekrit dari atas yang melahirkan resistensi diam-diam.
Ketika umat percaya bahwa kebijakan lahir dari proses yang adil dan transparan, maka ketaatan yang muncul bukan karena takut, tapi karena kesadaran. Inilah modal sosial terbesar membangun peradaban.
Keempat, menjaga syariat dari tafsir monopoli. Tanpa syura, agama rawan ditunggangi. Penguasa bisa mengklaim “ini perintah Tuhan” untuk legalkan kebijakannya. Syura memaksa setiap argumen diuji dalil, maslahat, dan realitasnya. Majelis syura menjadi ruang ijtihad jama’i, sehingga hukum Islam tetap hidup, relevan, dan tidak beku di tangan satu kelompok.
Tantangan Penerapan Syura di Era Modern
Mewujudkan syura hari ini tidak semudah membalik telapak tangan. Ada tiga tantangan utama. Pertama, budaya patron-klien: Masyarakat masih silau pada figur, bukan sistem. Pemimpin dianggap “orang suci” yang tak boleh dikritik.
Kedua, kelembagaan yang lemah: Banyak lembaga musyawarah hanya stempel. Anggotanya tidak kompeten atau tidak independen.
Ketiga, dikotomi agama-negara: Sebagian menganggap syura hanya untuk masjid, bukan untuk parlemen, kampus, atau perusahaan. Padahal, semangat syura bisa diadaptasi. Parlemen, dewan pengawas syariah, senat akademik, bahkan board perusahaan adalah ruang aktualisasi syura jika memenuhi syarat: anggotanya ahli,
independen, dan takut kepada Allah, bukan kepada atasan.
Langkah Strategis Menghidupkan Syura
Membangun peradaban butuh jalan panjang. Syura harus dimulai dari level mikro, yakni keluarga. Biasakan musyawarah antara suami-istri dan anak. Ini madrasah pertama syura.
Level selanjutnya adalah lembaga pendidikan: seperti pesantren, kampus, dan sekolah Islam. Mereka harus dilatih membuat kebijakan melalui dewan guru/dosen, bukan hanya keputusan kyai/rektor.
Selanjutnya, organisasi dan komunitas. Setiap keputusan strategis organisasi Islam wajib melalui majelis syura yang representatif, bukan rapat segelintir elit.
Setelah itu, lakukan reformasi politik. Yakni, mendorong sistem rekrutmen pemimpin yang transparan dan berbasis kompetensi,
serta memperkuat fungsi legislatif sebagai mitra syura eksekutif, bukan tukang stempel.
Yang paling penting: syura butuh syakhsiyah. Anggota syura harus jujur, ahli, berani beda pendapat, dan tidak gila jabatan. Tanpa karakter ini, syura hanya jadi prosedur kosong.
Syura adalah jalan tengah, sebab peradaban Islam tidak akan bangkit dengan sistem khilafah rasa monarki, juga tidak dengan demokrasi liberal yang hampa nilai. Syura adalah jalan tengah, di mana kedaulatan tetap milik Allah melalui syariat, namun penerapannya diputuskan manusia lewat musyawarah yang adil dan berilmu.
Keadilan itu lahir dari syura. Maka jika umat Islam ingin kembali memimpin peradaban, kuncinya bukan hanya teknologi atau ekonomi, tapi mengembalikan marwah kepemimpinan syura. Sebab, peradaban tidak dibangun oleh orang yang paling kuat, tapi oleh orang-orang yang paling mau mendengar.
(Penulis adalah Sekretaris dan Anggota Majelis Penasihat Hidayatullah)